Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) merupakan unit kerja yang bertanggungjawab dalam pelaksanaan pengendalian gratifikasi di lingkungan Poltekkes Kemenkes, melalui peningkatan pemahaman dan kesadaran pelaporan gratifikasi secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan.
Alamat
Jl. Sukabangun 1 No.KM.6, RW.5, Suka Bangun, Kec. Sukarami, Kota Palembang, Sumatera Selatan 30151